Holiday Pay : Penjelasan Dan Maksudnya - Berbeda dengan cuti kerja. Holiday Pay adalah jenis bonus bagi karyawan karena mereka dibayar dengan upah standar, bahkan untuk hari libur, seperti Natal atau Thanksgiving, oleh majikan. Itu tidak perlu dibayar. Namun, beberapa pengusaha mungkin menawarkannya sebagai imbalan atas kontribusi pekerja mereka kepada perusahaan.
Holiday Pay
Holiday Pay adalah semacam penghargaan bagi karyawan karena memungkinkan mereka untuk menerima upah bahkan untuk hari libur. Hari libur dapat berupa malam tahun baru, ulang tahun Washington, Hari Thanksgiving, Hari Natal, Hari Buruh, dll. Majikan tidak diwajibkan untuk membayar hari libur tetapi tetap saja, beberapa majikan memberikan uang liburan kepada karyawan mereka sebagai imbalan atas kontribusi mereka kepada perusahaan. Beberapa majikan juga menawarkan karyawan kesempatan untuk mendapatkan lebih banyak dengan bekerja pada hari libur.
Bagaimana Menghitung Pembayaran Liburan?
1. Untuk Karyawan yang Dibayar Untuk Hari Libur
Langkah pertama adalah menghitung gaji per jam untuk karyawan tersebut. Gaji pokok bulan lalu dan jumlah jam kerja bulan lalu dapat dijadikan dasar untuk menghitung upah per jam. Gaji per jam untuk bulan terakhir dapat dihitung dengan membagi gaji bulan lalu dengan jumlah jam kerja karyawan.
2. Gaji Per Jam = Gaji Bulan Lalu sebagai Karyawan/Jumlah Jam Kerja.
Setelah upah per jam pekerja dihitung, langkah selanjutnya adalah menghitung jumlah jam tidak bekerja pada hari libur dan kemudian sampai pada pembayaran berdasarkan jam tersebut.
3. Pembayaran Hari Libur = Pembayaran Per Jam × Jumlah Jam Tidak Bekerja pada hari libur
Banyak perusahaan biasanya membayar karyawan mereka pada hari libur tanpa harus mempekerjakan mereka pada hari libur. Perhitungan di atas adalah untuk perusahaan atau pemberi kerja tersebut.
4. Untuk karyawan yang mendapatkan imbalan karena bekerja pada hari libur
Pekerja juga dapat memperoleh upah liburan tambahan dengan bekerja pada hari libur yang mana mereka dapat memperoleh penghasilan dua kali lipat atau membayar setengah waktu. Berikut langkah-langkah menghitungnya:
Langkah pertama menghitung pembayaran liburan adalah menemukan upah normal pekerja per jam kerja. Gaji per jam normal dapat ditemukan dengan membagi gaji bulan lalu dengan jumlah jam kerja bulan lalu.
5. Gaji Normal Per Jam = Gaji Bulan Lalu/ Jam Kerja Bulan Lalu.
Langkah selanjutnya adalah mencatat jam kerja pada hari libur agar dapat dihitung. Setelah Anda mengetahui jam yang memenuhi syarat, yaitu jam kerja pada hari libur dan gaji per jam, pembayaran liburan dapat dihitung. Pembayaran untuk total jam yang memenuhi syarat dapat dikalikan dengan 1,5 (waktu setengah) atau 2 (dua kali lipat) menurut majikan atau sesuai kesepakatan untuk mendapatkannya sebagai hadiah.
Nah di Indonesia sendiri holiday pay diberikan misalnya pada THR atau hari besar lainya sedangkan untuk cuti biasa di undang-undang sendiri sudah menghitung cuti karyawan dengan jelas. Juga cuti yang dapat diuangkan ada sesuai dengan kebijakan dari perusahaan.
Baca Juga Perbedaan Startup dengan Perusahaan Konvensional

Komentar
Posting Komentar